Sabtu, 21 Januari 2017

Cek Resi Caraka Yasa

Home| Register| Login| Contact| Tools| Prohibited| Sitemap
PT CARAKA YASA
Shipment Tracking
Tracking No 400012643381Tracking StatusINVOICED
Shipment Date2015-01-03 12:00:00Delivery Date2015-01-12 11:49:08
OriginHRMDestinationJOG
Service TypeAFDWeight1.00 KgPackage1
#CodeTracking StatusTracking DateStation IDCourierComment
1INVINVOICED2015-01-12 11:49:08NGK
2PODPROOF OF DELIVERY2015-01-08 16:00:00JOGRIAN
2015-01-08 16:00:00
3VANDELIVERY TO CUSTOMER2015-01-08 10:45:00JOG10611688
4MANMANIFESTED2015-01-03 06:00:00CGK850000284828
5TROTRANSIT OUTBOUND2015-01-03 06:00:00CGK850000284828
6MANMANIFESTED2015-01-02 22:00:00NGK850000284803
7SOPSTATION OUTBOUND PACKAGE2015-01-02 22:00:00NGK850000284803
8INTINTRACITY2014-12-31 16:45:00HRM850000284734
9MANMANIFESTED2014-12-31 16:45:00HRM850000284734
10PUPPICK UP2014-12-31 16:30:00HRM9066743
Menu
Home
Logins Tracking
Enter any combination of up to 30 tracking numbers (one per line)
TrackingReset
PT Caraka Yasa © All rights Reserved
Home| Register| Login| Contact| Tools| Prohibited| Sitemap

Cek Resi JNE Express

Perusahaan
Produk & Layanan
Solusi Bisnis
Karir
Hubungi Kami
Ask Joni
Submit
EN| ID
You are here : Home Trace And Tracking
Tracking Details
No. AWBServicesDate Of ShipmentOriginDestinationJOGG700308951817
CTC1519-01-2017 20:16YOGYAKARTAGIRIMULYO,WATES
ShipperConsigneeCOUTER 26 /CV. HIJRAH SARANA U
RIAN SHOLIQIN BUKALAPAK.COM/SOCIALAGEN CYBARU
BULU RT95 RW 37 GIRIPURO
History
19-01-2017 20:16SHIPMENT RECEIVED BY JNE COUNTER OFFICER AT [YOGYAKARTA]
20-01-2017 12:35RECEIVED AT SORTING CENTER [YOGYAKARTA]
20-01-2017 15:09SHIPMENT FORWARDED TO DESTINATION [YOGYAKARTA,PARIS KM 4.5]
20-01-2017 20:24RECEIVED AT INBOUND STATION [YOGYAKARTA,PARIS KM 4.5]
20-01-2017 20:32WITH DELIVERY COURIER [YOGYAKARTA]
20-01-2017 22:02SHIPMENT FORWARDED TO DESTINATION [GIRIMULYO,WATES]
21-01-2017 00:00TRANSFER TO ANOTHER COURIER
21-01-2017 00:00TRANSFER TO ANOTHER COURIER
21-01-2017 07:46WITH DELIVERY COURIER [YOGYAKARTA]
21-01-2017 10:08WITH DELIVERY COURIER [YOGYAKARTA]
21-01-2017 13:05DELIVERED TO [FINA | 21-01-2017 13:05 ]
KANTOR PUSAT
Jl. Tomang Raya No. 11
Jakarta Barat 11440
Indonesia
Contact center. (021) 2927 8888
Office. (62-21) 566 5262
Fax. (62-21) 567 1413
Email. customercare@ jne.co.id
Term of Use| Security And Privacy| FAQ
Copyright © 2015 JNE. All Rights Reserved. Customer Care
(021) 2927 8888 Customer Care
customercare@jne.co.id

Ekspedisi yang kirim barangku (revisi)

a. Caraka Yasa Group, ketika beli jaket
B. J&T Ekspress, ketika beli jaket
c. Pos Indonesia, ketika beli piringan CD, dan buku
d. JNE, ketika beli buku

Yang dibutuhkan itu adalam SABAR dalam MENUNGGU.

Ekspedisi yang kirim barangku (revisi)

Pengalaman kirim paket barang menggunakan jasa ekspedisi

Senin, 17 Oktober 2016

Musim tanam padi

Tiba saatnya bulan ini dimulainya musim tanam padi. Setiap pagi harus siap-siap bergegas pergi ke sawah. Tidak lupa membawa makanan dan minuman sebagai bekal ketika di sawah sudah kelaparan. Ketika berangkat harus menyusuri jalan di pedesaan ditambah berjalan lewat jalur irigasi. Sesampai di sawah tidak lupa untuk mengecek debit air yang mengairi setiap petakan sawah. Karena kalau umpamanya kalau tanah sawah kering maka susah untuk mencangkulnya atau menggemburkannya. Sebelum benih padi ditanam harus ada proses calon benih padi di rendam dalam air agar calon benih padi tersebut bertunas. Setelah itu di sawah harus dibuatkan sebuah petakan sawah untuk diolah sebagai tempat menebar benih padi supaya tumbuh subur lagi atau tambah panjang agar ketika mau ditanam bisa menancap pada lumpur olahan. Juga tanah petakan sawah lain harus diolah dahulu sebagai tempat menanam padi. Adapun caranya tanah tersebut..lanjut!

Sabtu, 15 Oktober 2016

Fiqih Shalat Jum'at

FIQH SHALAT JUM'AT
Shalat Jum'at:
Hukumnya fardu 'ain atau wajib 'ain bagi orang Islam, mukallaf (sudah khitan wajib melaksanakannya dan untuk yang masih anak kecil hukumnya tidak wajib tetapi lebih utamannya boleh diajak untuk melatih agar terbiasa pergi ke masjid atau mengerti shalat Jum'at), laki-laki, sehat, dan tinggal di rumah (orang tersebut menetap atau tidak sedang bepergian (safar) yang jauh jaraknya sampai tempat yang dituju). Dan tidak boleh atau berdosa seseorang meninggalkan shalat jum'at lebih dari tiga kali secara berturut-turut.

Syarat Sah Shalat Jum'at:
1. Jika berada di dalam sebuah kota atau desa.
2. Jika ada berjama'ah jumlahnya 40 orang, kurang dari 40 orang tersebut tidak mengapa juga bila dalam kondisi tertentu hanya dua orang jamaah saja bisa mengerjakan shalat Jum'at apabila salah satu orang bisa jadi khotib dan imam dan yang satunya lagi jadi ma'mum tetapi bila keduanya tidak bisa menjadi khotib dan imam maka mengerjakan shalat Dzuhur saja.
3. Jika sudah masuk waktu shalat Dzuhur, adzan dan khutbah Jum'at tidak boleh dikerjakan selama belum masuk waktu shalat Dzuhur dan shalat Jum'at boleh mulai dikerjakan ketika tepat waktu pukul 12:00 atau waktu Istiwa' boleh lebih beberapa menit tetapi hanya khusus shalat Jum'at saja.
4. Mendahulukan dua khutbah.
5. Tidak boleh mendahului atau bersamaan melakukan adzan atau khutbah shalat Jum'at dari masjid lain di dalam satu desa yang ada dua masjid. Maka harus membedakan waktu dimulainya adzan atau khutbah antara dua masjid tersebut.

Rukun Dua Khutbah:
1. Seorang khotib harus suci dari dua hadas yaitu dari hadas kecil dan hadas besar
2. Pakaian khotib, badannya, tempat (mimbar) khotib berkhutbah harus suci dari kotoran dan najis.
3. Seorang khotib tidak boleh terbuka auratnya
4. Ketika menyampaikan khutbah, khotib harus berdiri dan harus tenang, tidak melakukan gerakan lain yang tidak ada keperluannya. Tetapi jika seorang khotih tersebut terpaksa duduk di kursi karena lumpuh atau tidak kuat berdiri maka diperbolehkan tetapi jika masih ada yan bisa menjadi khotib dengan berdiri maka harus menggantikannya.
5. Duduk sebentar antara khutbah pertama dan khutbah kedua dengan tuma'ninah.
6. Mengeraskan bacaan khutbah agar bisa didengarkan 40 orang jamaah.
7. Antara dua khutbah dan sholat tidak ada jeda yang lama lebih baik langsung saja agar tidak terjadi perbuatan lain yang bukan termasuk rukun shalat Jum'at.

Udzur Meninggalkan Shalat Jum'at:
Maka gugur atau tidak wajib mengerjakan shalat Jum'at ketika orang tersebut sedang sakit, orang jompo atau lumpuh, buta dan hujan deras. Tetapi tetap diwajibkan menggantinya dengan shalat Dzuhur.

Menemukan Rakaat Shalat Jum'at:
Siapa (ma'mum masbuq) yang menemukan shalat Jum'at dan ikut shalat ketika sudah satu rakaat terakhir bersama imam dan ketika menemui imam setelah (sudah) salam, maka harus menambah satu rakaat lagi dengan bacaan shalat tetap dikeraskan (jahr) walaupun hanya shalat sendirian, dan orang yang tidak menemukan satu rakaat terakhir dengan niat shalat jum'at, maka orang tersebut menyempurnakan atau menggantinya dengan shalat Dzuhur.

Sunnah Shalat Jum'at:
1. Mandi membersihkan seluruh badan.
2. Memotong kuku.
3. Memakai wangi-wangian.
4. Memakai pakaian berwarna putih.
5. Menunduk kan kepala ketika mendengarkan khutbah.
6. Mendahulukan datang sampai masjid selain orang yang menjadi khotib Jum'at.